Badan Hukum LPK Suara Akar Rumput :
Perkumpulan Penyiaran Suara Akar Rumput
Nomor Notaris :AHU-0306.AH.02.01. TAHUN 2010
Tanggal : 26 Januari 2010
Nomor Akta : 01
Tanggal : 22 Juni 2011
Nomor Pendaftran : 11/LSM/2011/PN.TTD
Tanggal Pendaftaran : 24 Juni 2011
NPWP : 02.990.877.9.114.000
SIUP : 349/05/PK/V/KP2TPM/2011
HO : 400/10/V/KP2TPM/2011
No. Rekomendasi Kelayakan : No. 482/1304/KPID-SU/XII/2010Tanggal : 29 Desember 2010
Keputusan Mentri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia
Nomor : 365/KEP/M.KOMINFO/06/2012
Tentang Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas
Jasa Penyiaran Radio Perkumpulan Penyiaran Komunitas Suara Akar Rumput.