Tentang Kami



Lambaga Penyiaran Radio komunitas SAR FM (suara akar rumput) adalah radio komunitas yang terbangun oleh pemikiran satu kelompok masyarakat yang berada di Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, yang bernama BINA KARYA yang saat ini berubah menjadi “Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB)”, tepatnya tanggal 5 mei 2007 di rumah salah seorang warga desa Sei Sijenggi, di kediamam pak Asriadi, yang saat ini menjadi ketua kelompok tersebut, membahas tetang betapa pentingnya media informasi yang murah dan efektif, untuk menujang program pengembangan masyarakat yang hampir seluruhnya penduduk di desa Sei Sijenggi ini bergerak di bidang pertanian, Program yang dipokuskan kolompok masyarakat tersebut berupa program pertanian organic, pompansasi, kesehatan selaras alam, progam penguatan organisasi rakyat dan pengembangan masyarakat tentang media informasi.
Berdasarkan pemikiran dan diskusi kelompok tersebut, digagaslah pertemuan menyangkut pendirian radio Komunitas atau radio kampong di wilayah tersebut, pertemuan ini mebuahkan hasil pembentukan kolompok Pendiri radio komunitas yang diberi nama Suara Akar Rumput, dan kelompok Suara akar rumput tersebut berdiri sendiri. Masyarakat desa Sei Sijenggi dan juga beberapa desa yang berdekatan (sejangkau siar), juga sangat mendukung akan kehadiran media infomasi yang murah dan efektif, dukungan tersebut tertuangan dalam lembar dukungan masyarakat. Dan baru terlaksana proses pembangunan radio dari tempat sampai peralatan pada tahun awal 2009.
A.   
Komunitas Suara Akar Rumput yang telah terbentuk dan berdiri sendiri, yang beranggotakan 60% berpenghasilan dari tani, dan selebihnya dari berbagai propesi yang digelutin seperti wirausaha, buruh, dan pegawai negeri sipil. Dalam proses pengembangan komunitas ini. Kedepanya masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan komunitas ini yang bergerak dibidang informasi dan hiburan. komunitas Suara Akar Rumput ini terdiri dari Dewan Pendiri, Dewan Pelaksana Penyiaran, angota tetap  dan anggota tidak tetap. Badan Kehomatan/Penasehat adalah Badan yang memantau proses berjaanya radio komunitas ini. Badan Pelaksana  adalah Badan yang melaksanakan proses penyiaran berjalan. Aggota Tetap adalah masyrakat yang tergabung dalam komunitas Suara Akar Rumput. Anggota tidak tetap adalah masyarakat yang pendengar yang belum terdaftar dan aktif pada komunitas ini sebagai pendengar. 
 

Radio Suara Akar Rumput Jl. Medan - T.Tinggi Km 45 Desa Sei Sijenggi Kec. Perbaungan - Sergai. Media Informasi, Dalam Membangun dan Mencerdaskan Petani, Nelayan dan Mayarakat Umum. *DONASI* No.Rek. 5292-01-005702-53-6 a/n Lembaga Penyiaran Komunitas Suara Akar Rumput. BANK BRI Unik Pasar Bengkel.